Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sidang Perdana Kasus Pemerasan RPTKA Kemnaker Digelar Hari Ini

Nur Khabibi , Jurnalis-Jum'at, 12 Desember 2025 |08:15 WIB
Sidang Perdana Kasus Pemerasan RPTKA Kemnaker Digelar Hari Ini
Sidang Perdana Kasus Pemerasan RPTKA Kemnaker (foto: Freepik)
A
A
A

JAKARTA – Kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mulai disidangkan hari ini. Sebanyak delapan terdakwa dijadwalkan mendengarkan pembacaan surat dakwaan.

"Kami Tim Jaksa telah menerima penetapan hari sidang dari PN Tipikor Jakarta Pusat untuk agenda pembacaan surat dakwaan dengan terdakwa Haryanto (Dirjen Binapenta Kemnaker) dkk," kata Jaksa KPK, Rio Vernika Putra, Jumat (12/12/2025).

Menurut Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, sidang dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 WIB di ruang sidang Muhammad Hatta Ali.

Selain Haryanto, terdakwa lain dalam kasus ini adalah:

- Suhartono, Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker 2020–2023
- Wisnu Pramono, Direktur PPTKA 2017–2019
- Devi Angraeni, Direktur PPTKA 2024–2025
- Gatot Widiartono, Koordinator Bidang Analisis dan Pengendalian Tenaga Kerja Asing 2021–2025
- Putri Citra Wahyoe, staf Direktorat PPTKA
- Jamal Shodiqin, staf Direktorat PPTKA
- Alfa Eshad, staf Direktorat PPTKA

Sidang akan dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Lucy Emawati, dengan anggota Daru Swastika Rini, Juandra, Jaini Basir, dan Ida Ayu Mustikawati.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement