Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bupati Lampung Tengah Korupsi untuk Lunasi Utang Kampanye, KPK: Harus Ada Laporan Keuangan Parpol!

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Minggu, 14 Desember 2025 |05:04 WIB
Bupati Lampung Tengah Korupsi untuk Lunasi Utang Kampanye, KPK: Harus Ada Laporan Keuangan Parpol!
Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya/Okezone
A
A
A

"KPK melalui Direktorat Monitoring masih berproses untuk melengkapi kajian ini, dan nantinya akan menyampaikan rekomendasi perbaikannya kepada para pemangku kepentingan terkait, sebagai upaya pencegahan korupsi," pungkasnya.

Sebelumya, Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia diduga menerima suap sebesar Rp5,75 miliar.

Plh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto mengungkapkan Ardito menerima suap itu untuk melunasi utang saat berkampanye sebagai calon Bupati Lampung Tengah periode 2025–2030

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement