Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pengamat Nilai Penempatan Polisi Aktif di 17 Kementerian/Lembaga Tak Bertentangan dengan MK

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Minggu, 14 Desember 2025 |20:27 WIB
Pengamat Nilai Penempatan Polisi Aktif di 17 Kementerian/Lembaga Tak Bertentangan dengan MK
Pengamat Nilai Penempatan Polisi Aktif di 17 Kementerian/Lembaga Tak Bertentangan dengan MK(Ilustrasi/Okezone)
A
A
A

Karena itu, ia melanjutkan, Perpol Nomor 10 Tahun 2025 tidak hanya sejalan dengan Putusan MK, tapu tindak lanjut regulatif agar norma yang telah diperbaiki MK dapat diterapkan. 

"Regulasi ini menjaga profesionalitas Polri dengan memberi batas yang tegas antara penugasan yang relevan dan penugasan yang tidak relevan dengan tugas-tugas kepolisian. Sekaligus memberikan kepastian bagi kementerian dan lembaga yang memerlukan keahlian teknis personel kepolisian," tuturnya.
 

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement