Sementara itu, terkait ketidakhadiran Jokowi dalam saat gelar perkara khusus ini, Yakub menegaskan pihaknya sudah diberikan kuasa sejak awal oleh Presiden ke-7 itu.
“Memang karena untuk perkara ini sudah diberikan kuasa kepada kami sebagai kuasa hukum. Kamilah yang memang diberikan kuasa untuk hadir,” tuturnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.