Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Begini Penampakan Resbob saat Ditangkap Polisi di Semarang

Agus Warsudi , Jurnalis-Selasa, 16 Desember 2025 |05:42 WIB
 Begini Penampakan Resbob saat Ditangkap Polisi di Semarang
Mochamad Adimas Firdaus Putra alias Resbob saat ditangkap Anggota Ditressiber Polda Jabar (foto: dok ist)
A
A
A

Ia menegaskan, bahwa Polda Jabar menangani kasus ini secara profesional sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Dugaan ujaran kebencian yang dilakukan Resbob diketahui telah menimbulkan keresahan di masyarakat.

Polda Jabar menerima laporan polisi dari Viking Pusat, organisasi pendukung Persib Bandung, dengan nomor laporan LP: B/674/XII/2025/SPKT Polda Jabar tertanggal 11 Desember 2025. Selain itu, laporan juga disampaikan oleh Rumah Aliansi Sunda Ngahiji.

Hendra menyebutkan, unggahan video Resbob di media sosial memuat ujaran kebencian dan permusuhan terhadap kelompok atau suku tertentu.

"Di dalam konten tersebut, pelaku secara jelas menyebut Suku Sunda. Hal ini memicu reaksi keras dari masyarakat, tidak hanya dari warga Sunda, tetapi juga dari berbagai elemen masyarakat di Indonesia," katanya.

Diberitakan sebelumnya, setelah dilaporkan ke pihak kepolisian, Resbob kerap berpindah-pindah tempat tinggal untuk menghindari penangkapan. Penyidik Ditressiber Polda Jabar akhirnya berhasil melacak keberadaan Resbob di sejumlah wilayah, mulai dari Jakarta, Jawa Tengah, hingga Jawa Timur.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement