Adapun sidang kali ini beragendakan pembuktian, yang mana sidang dipimpin oleh Ketua majelis KIP Jakarta, Agus Wijayanto dengan anggota Harry Ara Hutabarat dan Aang Muhdi Gozali.
Hadir dalam persidangan Bonatua Silalahi selaku pihak Pemohon dan Kuasa Pemprov Jakarta. Dalam persidangan, kedua pihak menyerahkan bukti-bukti dokumen ke Majelis KIP Jakarta.
Bahkan, majelis memberikan kesempatan pada kedua pihak untuk menyerahkan bukti tambahan dan pengajuan ahli ataupun saksi pada persidangan berikutnya yang waktu sidangnya bakal ditentukan kemudian melalui
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.