Potensi gelombang tinggi di beberapa wilayah tersebut dapat berisiko terhadap keselamatan pelayaran. Untuk itu, BMKG selalu mengimbau masyarakat agar tetap waspada, terutama bagi nelayan yang beraktivitas dengan moda transportasi seperti perahu nelayan (kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 m), kapal tongkang (lebih dari 16 knot dan 1,5 m), kapal ferry (lebih dari 21 knot dan 2,5 m), serta kapal ukuran besar seperti kapal kargo/kapal pesiar (lebih dari 27 knot dan 4,0 m).
“Dimohon kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada,” imbau BMKG.
(Rahman Asmardika)