JAKARTA - Tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo kembali mendatangi Polda Metro Jaya, Senin (22/12/2025). Kedatangannya kali ini untuk meminta Polda Metro Jaya melaksanakan kembali uji laboratorium forensik (labfor) terhadap ijazah Jokowi secara independen.
Permohonan ini disampaikan lantaran kubu Roy Suryo menganggap labfor independen penting dilakukan sebelum memasuki persidangan. Menurutnya, hasil labfor independen akan menjadi pembanding terhadap uji labfor yang dilakukan Bareskrim Polri.
"Kami telah menyiapkan surat berisi permintaan untuk melakukan apa yang kami sebut sebagai uji labfor independen," ucap Kuasa Hukum Roy Cs, Ahmad Khozinudin, di Polda Metro Jaya, Senin (22/12/2025).
Kubu Roy Suryo meminta uji laboratorium forensik itu dilakukan oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) atau Laboratorium Forensik Universitas Indonesia. Ia pun mempersilakan penyidik memilih institusi yang akan ditetapkan untuk melakukan uji forensik.