Budi menjelaskan, sejumlah barang bukti yang disita selanjutnya akan ditelaah, dianalisis, dan diekstraksi isinya guna melengkapi proses pengusutan perkara yang dimaksud.
Budi menambahkan, rangkaian penggeledahan terkait kasus yang menyeret Bupati Bekasi ini belum selesai.
“Penyidik masih akan melakukan penggeledahan ke titik-titik lainnya yang dibutuhkan untuk melengkapi bukti-bukti dalam proses penyidikan perkara ini,” pungkasnya.
(Awaludin)