JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita mobil mewah Toyota Land Cruiser dari rumah Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang. Penyitaan dilakukan usai tim lembaga antirasuah menggeledah kediaman Ade, Selasa (23/12/2025).
“Yang pertama, yaitu di rumah bupati. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan beberapa dokumen dan juga satu unit kendaraan roda empat Land Cruiser,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan.
Penggeledahan hari ini juga menyasar kantor H.M. Kunang, ayah dari Ade Kuswara Kunang, yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
“Dalam penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan juga barang bukti elektronik,” ujarnya.
Budi menjelaskan, sejumlah barang bukti yang disita selanjutnya akan ditelaah, dianalisis, dan diekstraksi isinya guna melengkapi proses pengusutan perkara yang dimaksud.
Budi menambahkan, rangkaian penggeledahan terkait kasus yang menyeret Bupati Bekasi ini belum selesai.
“Penyidik masih akan melakukan penggeledahan ke titik-titik lainnya yang dibutuhkan untuk melengkapi bukti-bukti dalam proses penyidikan perkara ini,” pungkasnya.
(Awaludin)