Pelepasan ratusan WBP tersebut imbas dari adanya bencana banjir bandang dan tanah longsor di Sumatra beberapa waktu lalu. Menurutnya, hal itu dilakukan atas nama kemanusiaan.
"Untuk wilayah Aceh terdapat satu UPT (unit pelaksana teknis) yaitu Lapas Kelas II B Kuala Simpang, Tamiang yang melepaskan seluruh WBP, 428 WBP dengan alasan kemanusiaan," kata Asep.
(Erha Aprili Ramadhoni)