Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Terseret Dugaan Korupsi, Mantan Kajari Bekasi Diproses Jamwas Kejagung

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Rabu, 31 Desember 2025 |19:14 WIB
Terseret Dugaan Korupsi, Mantan Kajari Bekasi Diproses Jamwas Kejagung
Kejagung RI (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung (Jamwas Kejagung), tengah memproses Eddy Sumarwan usai dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi.

"Dalam saat ini Jamwas," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, saat ditemui di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (31/12/2025).

Anang menjelaskan, rotasi jabatan Kajari Kabupaten Bekasi merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan untuk menegakkan integritas di lingkungan Korps Adhyaksa. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan terhadap praktik-praktik menyimpang.

"Prinsipnya kami berkomitmen, setiap ada indikasi, apabila terindikasi segera diambil tindakan. Ini salah satu bentuk upaya preventif. Nanti akan diproses apakah benar terbukti atau tidak, semuanya melalui mekanisme yang ada," terang Anang.

Ia menambahkan, pencopotan jabatan dilakukan sebagai bagian dari pelaksanaan pengawasan melekat (waskat). Tidak hanya di Kabupaten Bekasi, Kejaksaan Agung juga menarik sejumlah Kajari lain yang diduga bermasalah di daerah masing-masing.

"Yang jelas, jabatan terhadap beberapa pihak yang terindikasi kami tarik. Baik itu dalam rangka pengawasan melekat berjalan atau tidak. Tidak hanya Bekasi, ada beberapa Kejari yang juga kami tarik karena diduga bermasalah," imbuhnya.

 

Meski demikian, Anang menegaskan bahwa langkah tersebut bersifat awal. Proses pemeriksaan internal akan tetap dilakukan untuk menentukan ada atau tidaknya pelanggaran.

"Jadi sifatnya kita ambil tindakan terlebih dahulu, kemudian diproses secara internal. Apabila nantinya terbukti dan alat buktinya cukup kuat, tentu akan kita proses ke jenjang berikutnya," pungkasnya.

Sebagai informasi, Eddy Sumarwan disinyalir terlibat dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang. Dugaan tersebut mencuat setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyegelan terhadap rumah milik Eddy Sumarwan.

Penyegelan itu diduga berkaitan dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang.

“Benar, tim melakukan penyegelan rumah tersebut,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Jumat (19/12/2025).

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement