JAKARTA – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri menyampaikan bahwa laporan polisi (LP) yang disampaikan warga terbanyak dibandingkan seluruh Polda di Indonesia.
Berdasarkan data yang dipaparkan, terdapat 329.120 laporan kejahatan di seluruh Indonesia. Polda Metro Jaya sendiri menerima 74.013 laporan kejahatan atau sekitar 16 persen dari total laporan polisi di tingkat nasional.
“Sepanjang tahun 2025, Polda Metro Jaya termasuk salah satu Polda dengan jumlah laporan polisi tertinggi di Indonesia dan berkontribusi sekitar kurang lebih 16 persen dari total laporan polisi nasional,” kata Asep dalam kegiatan Rilis Akhir Tahun di Mapolda Metro Jaya, Rabu (31/12/2025).
Ia menjelaskan, pihaknya juga mengamankan sejumlah aksi unjuk rasa sepanjang 2025. Irjen Asep menuturkan Polda Metro Jaya berkomitmen menjaga keseimbangan antara pemenuhan hak warga dalam menyampaikan kebebasan berpendapat dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Selanjutnya, Asep memaparkan angka kecelakaan lalu lintas di Jakarta selama 2025. Ia menyebut terdapat 13.184 kejadian dengan korban meninggal dunia sebanyak 740 orang dan korban luka-luka mencapai 16.038 orang.
“Untuk menekan risiko, kami melaksanakan rekayasa lalu lintas, penegakan hukum, serta pengawasan berbasis teknologi, termasuk melalui sistem elektronik dengan jumlah penindakan tilang dan teguran sebanyak 893.023 kali,” ujarnya.
Ia menerangkan, pihaknya juga dihadapkan pada perubahan modus kejahatan di Jakarta. Sepanjang 2025, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkap 2.425 perkara menonjol.
“Sepanjang tahun 2025, pengungkapan perkara menonjol di bidang kriminal umum mencakup 2.425 perkara. Sementara itu, untuk narkotika kami menangani 7.426 perkara dengan jumlah tersangka sebanyak 9.494 orang, cukup tinggi,” imbuhnya.
“Sebagai penegasan, hingga menjelang akhir tahun penindakan narkotika tetap kami lakukan. Pada aspek kejahatan siber, tantangan semakin serius. Sepanjang 2025, Polda Metro Jaya menangani 2.625 laporan kejahatan siber dengan dominasi modus penipuan dan akses ilegal, termasuk judi online,” jelasnya.
(Arief Setyadi )