Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kubu Roy Suryo Duga Ada Manuver Bikin Kasus Ijazah Jokowi Seolah-olah Selesai

Felldy Utama , Jurnalis-Kamis, 01 Januari 2026 |23:29 WIB
Kubu Roy Suryo Duga Ada Manuver Bikin Kasus Ijazah Jokowi Seolah-olah Selesai
Ahmad Khozinudin (Foto: Tangkapan layar)
A
A
A

JAKARTA – Kuasa hukum para tersangka kasus dugaan ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi), Ahmad Khozinudin, menilai narasi bahwa Jokowi akan memaafkan para tersangka seolah menjadi upaya untuk menghentikan perkara hukum yang sedang berjalan.

“Ini mengonfirmasi seolah-olah harus diakhiri di proses ini (perdamaian), sehingga tidak perlu ke persidangan,” kata Khozinudin dalam program Interupsi bertajuk ‘Jokowi Tak Maafkan Roy–Rismon–Tifa, Kenapa?’ yang ditayangkan iNews, Kamis (1/1/2026).

Dia menegaskan Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa sama sekali tidak pernah merasa bersalah dan tidak memiliki niat untuk menyampaikan permohonan maaf terkait tuduhan yang dilayangkan.

Ia menyebut adanya manuver yang mencoba membangun opini seolah-olah perkara ini telah selesai setelah dokumen ijazah diperlihatkan kepada para tersangka.

“Pertanyaannya, siapa yang minta maaf? Dan siapa yang sudah diputus bersalah sehingga harus minta maaf? Apakah dengan mendekatkan dokumen kepada orang yang berstatus tersangka yang minta ditunjukkan, kemudian bimsalabim ijazah itu menjadi asli? Oh tidak, ini prosesnya masih panjang,” ujarnya.

Pihaknya juga menyatakan telah mengajukan permohonan kepada kepolisian untuk melakukan pengujian secara independen terhadap objek ijazah yang diperkarakan. Langkah ini diambil untuk memastikan keaslian dokumen secara saintifik, bukan sekadar klaim sepihak.

Menurutnya, munculnya narasi perdamaian dan permintaan maaf diduga merupakan strategi untuk menghindari proses hukum lebih lanjut. Pihaknya menyinyalir pelapor mulai merasa lelah dengan dinamika kasus ini, namun berupaya menghentikan perkara dengan cara yang seolah-olah datang dari pihak tersangka.

Khozinudin juga mengungkapkan bahwa salah satu tersangka, Rustam Effendi, telah menyatakan tetap pada pendiriannya bahwa ijazah yang ditunjukkan oleh pihak kepolisian memiliki ketidaksesuaian fisik. Setelah diperlihatkan dokumen tersebut, Rustam secara tegas menolak mengakui keabsahannya.

“Rustam Effendi setelah diperlihatkan ijazah itu, dia bilang, ‘Oh itu palsu, Pak Polisi. Itu bibir bukan bibir Pak Jokowi, itu mata bukan mata Pak Jokowi, itu telinga bukan telinga Pak Jokowi. Ijazah itu palsu,’” tuturnya.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement