Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bareskrim Usut Aliran Dana-Aset Judol Jaringan Internasional Beromzet Ratusan Miliar

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Jum'at, 02 Januari 2026 |19:45 WIB
Bareskrim Usut Aliran Dana-Aset Judol Jaringan Internasional Beromzet Ratusan Miliar
Bareskrim Usut Aliran Dana-Aset Judol Jaringan Internasional Beromzet Ratusan Miliar (Ilustrasi/Okezone)
A
A
A

"Jadi 20 orang ini terdiri dari tiga laporan kepolisian (LP) tipe A. Yaitu laporan yang dibuat penyidik saat mengetahui, menemukan, atau mendengar adanya suatu tindak pidana. Dari LP pertama ada 9 tersangka, LP ada 6 tersangka, dan LP ketiga ada 5 tersangka yang berhasil kami amankan," ucap Wira.

Wira Satya menerangkan para tersangka berperan sebagai administrator, operator, dan pemilik atau modal dari mesin atau engine situs judi online. Situs judi online yang dimaksud yakni T6.com, WE88, Play With Confidence (PWV) dan 1XBET.

Para tersangka dijerat Pasal 303 KUHP, Pasal 45 ayat (3) jo Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun dan denda hingga Rp10 miliar.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement