JAKARTA – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menyatakan terus menyoroti perkembangan yang terjadi di Venezuela pascaserangan Amerika Serikat (AS).
Hal itu disampaikan Kemlu melalui akun X resminya, @Kemlu_RI, pada Minggu (4/1/2026).
“Pemerintah Indonesia terus mencermati dengan saksama perkembangan yang terjadi di Venezuela,” tulis Kemlu.
“Indonesia menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas setiap tindakan yang melibatkan penggunaan atau ancaman kekuatan, yang berisiko menciptakan preseden berbahaya dalam hubungan internasional serta dapat mengganggu stabilitas dan perdamaian kawasan, serta melemahkan prinsip kedaulatan dan diplomasi,” sambungnya.
Indonesia menekankan pentingnya komunitas internasional menghormati hak dan kehendak rakyat Venezuela dalam menjalankan kedaulatan mereka serta menentukan sendiri arah dan masa depan bangsa mereka.
“Indonesia menyerukan kepada semua pihak agar mengedepankan dialog dan menahan diri, serta mematuhi hukum internasional, termasuk prinsip-prinsip yang tertuang dalam Piagam PBB dan hukum humaniter internasional,” ujarnya.
“Khususnya perlindungan terhadap warga sipil, yang keselamatan dan kondisinya harus tetap menjadi prioritas utama,” tambahnya.