Namun, menurut FSHA, ketika negara menaikkan gaji dan tunjangan hakim karir pada Oktober 2024 dan Februari 2026 ini, Hakim Adhoc justru ditinggalkan tanpa penyesuaian apa pun. “Jika MA membiarkan kondisi ini berlarut, maka akan muncul kesan bahwa negara mengakui hakim Adhoc hanya ketika membutuhkan keahliannya, tetapi mengabaikannya saat bicara kesejahteraan,” katanya.
FSHA menegaskan opsi mogok sidang atau cuti bersama bukan pilihan utama, melainkan jalan terakhir apabila Presiden dan MA tidak menunjukkan langkah konkret dala m waktu dekat. Opsi tersebut, menurut FSHA, akan dilakukan secara terstruktur, terkoordinasi secara nasional, dan tetap dalam koridor konstitusi dan etika peradilan.
“Kami tidak sedang melawan negara. Kami justru menagih janji negara atas keadilan dan kesetaraan dalam kekuasaan kehakiman,” ujarnya.
Keadilan bagi hakim merupakan prasyarat mutlak bagi keadilan bagi masyarakat. Tanpa keadilan di internal peradilan, independensi dan marwah hukum bisa jadi akan terus tergerus.
(Arief Setyadi )