Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

LMKN Dilaporkan ke KPK, Puluhan Pencipta Lagu Persoalkan Royalti Rp14 Miliar Tak Cair

Felldy Utama , Jurnalis-Rabu, 07 Januari 2026 |21:34 WIB
LMKN Dilaporkan ke KPK, Puluhan Pencipta Lagu Persoalkan Royalti Rp14 Miliar Tak Cair
Pencipta lagu laporkan LMKN ke KPK (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

“Biasanya Desember bisa terkumpul Rp50 sampai Rp60 miliar. Sekarang nol. Kalau ini tidak dibereskan dari sekarang, bulan Maret nanti bisa terjadi gejolak besar di kalangan pencipta lagu,” katanya.

Terkait laporan ke KPK, Ali Akbar memastikan laporan tersebut telah diterima dan akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku. Selain ke KPK, pihaknya juga berencana menempuh jalur hukum lain, termasuk pengaduan ke pengadilan, Ombudsman, dan Mahkamah Agung.

“Pasalnya satu: uang kami diambil secara paksa. Kami akan mengikuti semua proses hukum yang ada,” pungkasnya.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement