Selain itu, dalam kesempatan tersebut Pengky juga membantah soal isu pemerasan senilai Rp300 juta. “Enggak ada sih. Silakan cek rekening anggota masing-masing yang memang penyidiknya itu. Silakan saja kan dari pihak ini, dari pihak Paminal kan bisa cek seperti itu buktinya kan. Ada enggak aliran dana mengalir? Gitu aja sih. Maksudnya itu biar tidak bias ke mana-mana,” paparnya.
Ia pun membuka kemungkinan pemeriksaan ulang oleh pihak berwenang demi menjaga transparansi dan nama baik institusi.
“Silakan terbuka kok kita. Kan kita punya atasan. Ada Kapolres, ada Kapolda. Ya kalau memang demi citra nama baik kami, demi nama baik Polri, ya memang kami bekerja saat itu memang lurus sih. Ya silakan dilakukan pemeriksaan. Saya tidak menutup diri. Kenapa saya berani bilang seperti ini? Karena anak buah saya sudah dipanggil ke Polda, sudah dilakukan pemeriksaan. Makanya saya tanya apa hasilnya? Oh, tidak terbukti,” tutur Pengky.
Sebelumnya, Ammar Zoni kembali menjalani sidang dalam kasus narkoba yang menjeratnya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 8 Januari 2026. Dalam keterangan terdakwa, Ammar secara terbuka membeberkan dugaan pemerasan dan tekanan yang ia alami selama menjalani masa tahanan di Rutan Salemba.
(Arief Setyadi )