Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

DJP Cabut Izin Praktik Konsultan Pajak yang Terlibat Suap di Kantor Pajak Jakarta Utara

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Minggu, 11 Januari 2026 |18:01 WIB
DJP Cabut Izin Praktik Konsultan Pajak yang Terlibat Suap di Kantor Pajak Jakarta Utara
DJP Cabut Izin Praktik Konsultan Pajak yang Terlibat Suap di Kantor Pajak Jakarta Utara
A
A
A

Sebelumnya, tiga pejabat pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara terjerat kasus dugaan korupsi terkait diskon nilai pajak terhadap PT. Wanatiara Persada (WP). Mereka juga melakukan modus yang sama kepada perusahaan atau wajib pajak lainnya.

Kelimanya adalah  Kepala KPP Madya Jakarta Utara Dwi Budi,  Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi (Waskon) KPP Madya Jakarta Utara Agus Syaifudin, Tim Penilai KPP Madya Jakarta Utara Askob Bahtiar,  Konsultan Pajak Abdul Kadim Sahbudin dan Staf PT. Wanatiara Persada Edy Yulianto.

Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengungkapkan,  hal ini terdeteksi dari barang bukti yang berhasil diamankan KPK dalam perkara korupsi diskon pajak terhadap PT. Wanatiara Persada. KPK menemukan barang bukti hasil korupsi yang nilainya berbeda dari pemberian awal.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement