Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polda Metro Jaya Terima Pengajuan Restorative Justice Terkait Kasus Ijazah Jokowi

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Senin, 12 Januari 2026 |20:26 WIB
Polda Metro Jaya Terima Pengajuan Restorative Justice Terkait Kasus Ijazah Jokowi
Polda Metro Jaya Terima Pengajuan Restorative Justice Terkait Kasus Ijazah Jokowi (Riyan Rizki)
A
A
A

"Bang Egi dan Bang Damai Hari Lubis, karena beliau juga senior saya ya Bang Eggi, jadi kami merespons baik, kami akan mempertimbangkan seluruhnya, untuk bisa dilakukan restorative justice. Artinya kita tidak menutup pintu untuk itu," kata Ade di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (12/1/2026).

Ade yang merupakan bagian tim hukum Jokowi ini mengatakan, kedatangannya Polda Metro Jaya untuk memastikan perkembangan penegakan hukum terhadap sejumlah tersangka tuduhan ijazah palsu Jokowi. Dari pertemuan singkat dengan penyidik, kata Ade, pihak terlapor atau tersangka mengajukan mekanisme restorative justice.


 

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement