SEOUL - Jaksa Korea Selatan menuntut hukuman mati untuk mantan Presiden Yoon Suk Yeol, yang diadili atas tuduhan pemberontakan terkait deklarasi darurat militer tahun 2024. Jaksa menyebut Yoon sebagai “dalang pemberontakan” dan menuduhnya telah merencanakan langkah tersebut setahun sebelumnya.
Dalam argumen penutup di Pengadilan Distrik Pusat Seoul pada Selasa (13/1/2026), jaksa khusus mengatakan penyelidikan menemukan bukti bahwa Yoon, 65 tahun, telah merancang skema sejak 2023 untuk merebut kendali fungsi negara.
Yoon membantah tuduhan tersebut, bersikeras bahwa ia berada dalam wewenangnya sebagai presiden untuk mendeklarasikan darurat militer, dengan alasan kebuntuan legislatif dan dugaan "pemberontakan" yang direncanakan oleh kekuatan pro-Pyongyang di dalam oposisi politik, demikian dilansir RT.
Keadaan darurat militer yang dideklarasikan pada Desember 2024 memicu protes publik segera dan dibatalkan oleh parlemen dalam waktu sehari.
Deklarasi mengejutkan itu—penggunaan darurat militer pertama di Korea Selatan sejak 1980—menjerumuskan negara ke dalam krisis konstitusional ketika ratusan pasukan bersenjata dimobilisasi dan dikirim ke lembaga-lembaga negara utama, termasuk Majelis Nasional, tampaknya untuk mendahului wewenang parlemen dan menghalangi anggota parlemen bersidang.
Para penentang mengecam dekrit tersebut sebagai pelanggaran berbahaya terhadap kekuasaan eksekutif, dan Majelis Nasional dengan cepat memberikan suara bulat untuk membatalkan perintah itu, memaksa Yoon mencabutnya setelah sekitar enam jam.
Langkah tersebut memicu protes besar dan seruan pengunduran diri dari para pemimpin oposisi, serta kekacauan politik yang akhirnya berujung pada upaya pemakzulan yang berhasil pada akhir bulan itu.
Yoon ditangkap pada Januari 2025 dan secara resmi dicopot dari jabatannya oleh Mahkamah Konstitusi pada April. Ia menjadi presiden Korea Selatan pertama yang ditahan dan menghadapi tuduhan pidana saat masih menjabat.
Meskipun hukum Korea Selatan mengizinkan hukuman mati dalam kasus pemberontakan, Seoul belum melakukan eksekusi sejak 1997. Para ahli hukum percaya bahwa hukuman penjara seumur hidup lebih mungkin dijatuhkan kepada Yoon.
Mahkamah diperkirakan akan menyampaikan putusannya pada Februari.
Pencopotan Yoon menyebabkan pemilihan presiden mendadak yang dimenangkan oleh saingannya, Lee Jae-myung, yang pemerintahannya kemudian mengejar kebijakan normalisasi dengan Korea Utara. Langkah ini termasuk menghentikan siaran propaganda di perbatasan, menandai pembalikan tajam dari sikap garis keras Yoon.
(Rahman Asmardika)