Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Periksa Kejiwaan 2 Pria Masturbasi di Transjakarta

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Sabtu, 17 Januari 2026 |18:53 WIB
Polisi Periksa Kejiwaan 2 Pria Masturbasi di Transjakarta
Polisi Periksa Kejiwaan 2 Pria Masturbasi di Transjakarta (Ilustrasi/Okezone)
A
A
A

"Korban menyadari ada cairan di baju belakangnya sampai menetes ke kaki dan mengira itu air AC, kemudian ada suara laki-laki sambil mencekik pelaku HW mengatakan 'kamu coli yah', dan akhirnya korban tersadar bahwa cairan yang ada di baju belakangnya adalah sperma pelaku. Sehingga kedua pelaku diamankan oleh saksi kondektur Transjakarta," ungkapnya.

Saat ini, kedua pelaku ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya dijerat Pasal 406 KUHP Nasional tentang asusila di muka umum.

Sebagai informasi, peristiwa itu terjadi pada Kamis (15/1/2026) pukul 18.20 WIB di kawasan Jalan Tol Pelabuhan Gedong Panjang, Penjaringan, Jakarta Utara.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement