Oleh sebab itu, mantan Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng) ini menuturkan pembentukan Direktorat Reserse PPA-PPO baru di sejumlah wilayah adalah bentuk mitigasi terhadap kejahatan perdagangan orang.
“Ada beberapa Polda yang akan kita persiapkan dalam rangka memitigasi secara maksimal terjadinya kejahatan TPPO, ujarnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)