Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Taksir Bupati Sudewo Raup Rp50 Miliar jika Pemerasan Caperdes Terjadi di Seluruh Pati

Nur Khabibi , Jurnalis-Jum'at, 23 Januari 2026 |22:45 WIB
KPK Taksir Bupati Sudewo Raup Rp50 Miliar jika Pemerasan Caperdes Terjadi di Seluruh Pati
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo (Foto: Okezone)
A
A
A

Diketahui, Sudewo mematok tarif sebesar Rp125 juta hingga Rp150 juta untuk setiap posisi perangkat desa yang tersedia. Namun, jumlah tersebut kemudian diduga di-mark up oleh Abdul Suyono (YON) selaku Kepala Desa Karangrowo, Kecamatan Jakenan, dan Sumarjiono (JION) selaku Kepala Desa Arumanis, Kecamatan Jaken.

“Berdasarkan arahan SDW, YON dan JION kemudian menetapkan tarif sebesar Rp165 juta hingga Rp225 juta untuk setiap caperdes yang mendaftar. Besaran tarif tersebut sudah di-mark up dari sebelumnya Rp125 juta sampai dengan Rp150 juta,” kata Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, saat konferensi pers, Selasa (20/1/2026).

Dalam OTT yang digelar pada Senin (19/1/2026), KPK menangkap Sudewo bersama tujuh orang lainnya. Setelah pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK, empat orang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Sudewo.

“Setelah ditemukan kecukupan alat bukti, KPK menetapkan empat tersangka, di antaranya SDW selaku Bupati Pati periode 2025–2030,” ujar Asep dalam konferensi pers, Selasa (20/1/2026).

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement