JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi memberlakukan School From Home atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dan Work From Home (WFH) imas cuaca buruk di Jakarta. Kebijakan ini berlaku mulai hari ini, Jumat (23/1/2026).
"Saya juga sudah meminta kepada Dinas Pendidikan untuk memperbolehkan yang disebut dengan School From Home," kata Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung saat ditemui di Jakarta Utara.
Pramono meyakini, keputusan ini tidak akan menggangu proses belajar siswa meski dilakukan di rumah. Karena infrastruktur pendidikan di Jakarta sangat mendukung kegiatan belajar secara daring ini.
"Karena memang infrastruktur di Jakarta cukup untuk dilakukan apa yang disebut dengan School From Home," tuturnya.
Pramono menjelaskan, penerapan PJJ ini akan menyesuaikan dengan perkembangan kondisi cuaca di lapangan. Sejauh ini, BMKG baru memprediksi cuaca buruk akan melanda Jakarta hingga 27 Januari 2026.
Namun demikian jika cuaca ekstrem terjadi melebihi prakiraan BMKG, maka Pramono memerintahkan agar PJJ ini diperpanjang.
"Yang untuk School From Home maupun Work From Home, ya melihat perkembangan cuaca yang ada. Kalau memang masih katakanlah sampai dengan tanggal 27 masih curah hujan tinggi, ya kita lakukan. Nanti keluar SE (Surat Edaran) baru,"pungkasnya.
Diketahui, Dinas Pendidikan DKI Jakarta resmi memberlakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) untuk seluruh sekolah di Ibu Kota. kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 9/SE/2026 sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta.
Dalam edaran tersebut, PJJ diberlakukan hingga 28 Januari 2026. Selama kegiatan PJJ, Kepala Satuan Pendidikan diminta melakukan komunikasi secara intensif Wali Murid terkait proses pembelajaran daring ini.
Selain itu, Kepala Satuan Pendidikan juga diminta melakukan pendampingan dan pemantauan pelaksanaan proses pembelajaran jarak jauh.
Serta memberikan alternatif pembelajaran apabila terjadi kendala dalam pelaksanaan PJJ dengan berkoordinasi kepada Dinas Pendidikan.
(Fahmi Firdaus )