Selain pembangunan waduk, dalam rapat tersebut juga dibahas rencana normalisasi tiga sungai di Jakarta, yakni Kali Krukut, Kali Cakung Lama, dan Kali Ciliwung.
Khusus untuk normalisasi Kali Ciliwung, pengerjaannya akan dilakukan bersama Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Dalam pembagian tugas tersebut, Pemprov DKI Jakarta akan bertanggung jawab atas pembebasan lahan, sementara Kementerian PU akan membangun tanggul atau turap.
“Untuk normalisasi Kali Ciliwung, yang membangun tanggul atau turap adalah Kementerian PU. Sedangkan untuk Kali Cakung Lama, pengerjaannya dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta,” pungkasnya.
(Awaludin)