Jaksa kemudian mempertanyakan adanya perbedaan keterangan saksi. Pasalnya, dalam berita acara pemeriksaan (BAP), Ramadhan menyebut dirinya dipukul oleh 20 orang.
“Ada berapa orang tadi?” tanya jaksa.
“Sekitar dua orang,” jawab Ramadhan.
“Ini saksi di BAP nomor 15 menyebutkan 20 orang?” tanya jaksa kembali.
“Siap, dua orang,” jawab Ramadhan.
Majelis hakim yang diketuai Harika Nova Yeri kemudian meminta Ramadhan menjelaskan perbedaan tersebut. Ramadhan menyatakan bahwa di sekelilingnya memang terdapat sekitar 20 orang, namun pemukulan hanya dilakukan oleh dua orang.
“Bagaimana penjelasan saksi?” tanya hakim Harika Nova Yeri.
“Jadi memang ada sekitar 20 orang di sekitar saya, tetapi yang melakukan pemukulan terhadap kaki saya hanya dua orang,” jawab Ramadhan.
“Jadi massa yang berada di sekitar saksi berjumlah 20 orang, itu perkiraan saksi?” tanya hakim kembali.
“Siap,” jawab Ramadhan.
(Awaludin)