Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tak Ikut Campur Masalah Hukum Gus Yaqut, Gus Yahya : Silakan Diproses

Felldy Utama , Jurnalis-Jum'at, 30 Januari 2026 |16:22 WIB
Tak Ikut Campur Masalah Hukum Gus Yaqut, Gus Yahya : Silakan Diproses
Tak Ikut Campur Masalah Hukum Gus Yaqut, Gus Yahya : Silakan Diproses (Felldy Utama)
A
A
A

Diketahui, mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (30/1/2026). Dia datang memenuhi panggilan tim penyidik sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.

Yaqut mengaku dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi bagi tersangka lain yakni Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.

"Ya saya dipanggil sebagai saksi. Untuk memberikan kesaksian atas saudara Ishfah," kata Gus Yaqut.
 

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement