“Kami memahami adanya perhatian dan masukan dari masyarakat. Karena itu, setiap langkah operasional kami lakukan secara hati-hati, berbasis data, dan mengutamakan perlindungan lingkungan," ucapnya.
Pengawasan juga dilakukan secara langsung di lapangan melalui dua pos pantau yang ditempatkan di akses utama dari arah Jakarta Timur dan Jakarta Utara. Di pos tersebut, petugas melakukan pemeriksaan ketat terhadap setiap kendaraan pengangkut.
Asep menambahkan, keberlanjutan operasional RDF Plant Rorotan merupakan bagian dari upaya jangka panjang Pemprov DKI Jakarta untuk mengurangi ketergantungan pada sistem landfill, sekaligus mendorong pengelolaan sampah yang lebih modern dan berkelanjutan.
"RDF Plant Rorotan beroperasi untuk kepentingan publik. Kita tidak mau krisis pengelolaan sampah terjadi di Jakarta seperti di daerah lain. Kami akan terus membuka ruang komunikasi yang konstruktif dengan warga,” pungkasnya.
(Arief Setyadi )