"Dalam proses penyelidikan tersebut, penyidik Polsek Cilandak telah melakukan klarifikasi terhadap para saksi. Sesuai dengan prosedur yang berlaku," ujarnya.
Dia menyebut, narasa penyidik merekayasa itu tidak benar. Bahkan, orang yang memviralkan bukan pelapor maupun terlapor, melainkan saksi.
"Mohon maaf tidak benar adanya ya, yang memviralkan sebagai saksi saja. Tidak ada penjebakan ke arah narkoba," tuturnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)