Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sebelum Dimakamkan, Istri Hoegeng Dapat Anugerah Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Pratama

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Rabu, 04 Februari 2026 |12:47 WIB
Sebelum Dimakamkan, Istri Hoegeng Dapat Anugerah Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Pratama
Sebelum Dimakamkan, Istri Hoegeng Dapat Anugerah Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Pratama (tangkapan layar)
A
A
A

JAKARTA - Istri mantan Kapolri Jenderal (Purn) Hoegeng Iman Santoso, Meriyati Roeslani Hoegeng atau Eyang Meri, resmi mendapatkan tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Pratama dari Presiden Prabowo Subianto.

1. Dapat Tanda Kehormatan

Pemberian itu ditetapkan melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 9 tahun 2026 tentang Penganuegarahan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Pratama. Keppres itu diteken Presiden Prabowo Subianto pada 4 Februari 2026.

Keppres itu dibacakan salah satu petugas Polri sebelum jasad Eyang Meri dimakamkan di Taman Pemakaman Bukan Umum (TPBU) Giritama, Tonjong, Bogor, Jawa Barat.

"Menganuegarahkan tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Pratama kepada Almarhumah Ibu Meriyati Roeslani Hoegeng sebagai penghargaan kepada WNI bukan Anggota Polri yang berjasa besar, dengan keberanian, kebijaksanaan, dan ketabahan luar biasa melampaui panggilan kewajiban yang disumbangkan untuk kemajuan dan pengembangan kepolisian sebagaimana diatur dalam UU," bunyi Keppres tersebut.

Sebelumnya, pihak keluarga menyerahkan jenazah ke Polri untuk pemakaman. Prosesi pelepasan jenazah digelar di rumah duka, Pesona Khayangan Estate DG-DH 1 Rt 003/028, Mekarjaya, Depok, Jawa Barat. Kegiatan ini juga dilakukan secara resmi. 

Prosesi pelepasan jenazah dari pihak keluarga Eyang Meri, diwakili oleh putra pasangan Jenderal Hoegeng Iman Santoso dan Meriyati Roeslani, Aditya Soetanto. Sementara pihak Polri dipimpin Irwasum Polri Komjen Wahyu Widada. 

"Akhirnya kami atas nama keluarga dengan ini menyerahkan jenazah almarhum Ibu Meriyati Hoegeng untuk selanjutnya mohon diberangkatkan ke tempat pemakaman TPU Giritama, Bogor dan dimakamkan secara kedinasan dan upacara kebesaran Polri," kata Aditya. 

Sementara itu, Wahyu Widada menyatakan menerima jenazah Eyang Meri untuk selanjutnya dilaksanakan pemakaman secara kedinasan upacara kebesaran Polri. 

 

"Pada hari ini, kami atas nama negara bangsa dan Polri, dengan ini meneRima jenazah almarhum Ibu Meriyati untuk selanjutnya segera diberangkatkan ke TPU Giritama, Bogor dan akan dimakamkan secara kedinasan upacara kebesaran Polri," ucap Wahyu selaku Inspektur Upacara. 

"Saat ini kita berdiri dalam suasana duka mengiringi kepergian almarhum Ibu Meriyati, seorang istri, seorang ibu dan pribadi sederhana namun memiliki peran besar," tambah Wahyu. 

Istri almarhum mantan Kapolri Jenderal (Purn) Hoegeng Iman Santoso, Meriyati Roeslani Hoegeng meninggal dunia di usia 100 tahun.

Rencananya, jenazah Eyang Meri akan dimakamkan di Taman Pemakaman Bukan Umum (TPBU) Giritama, Tonjong, Bogor, Jawa Barat yang juga merupakan makam Jenderal Hoegeng.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement