JAYAPURA – Pemerintah mendorong transformasi kawasan perbatasan negara, khususnya di Papua, agar menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru. Oleh karena itu, kehadiran Pos Lintas Batas Negara (PLBN) tidak boleh hanya menjadi simbol kedaulatan, namun menjadi motor penggerak kesejahteraan masyarakat lokal.
Demikian diutarakan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk saat mendampingi Kunjungan Kerja Komisi II DPR RI di Kantor Gubernur Papua.
“Sesuai arahan Bapak Presiden, pembangunan di perbatasan harus disertai dengan skema percepatan pertumbuhan ekonomi bagi warga setempat,” ujar Ribka Haluk dikutip, Kamis (5/2/2026).
Ribka menjelaskan, bahwa sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto, penyelesaian pembangunan PLBN perlu disesuaikan dengan skala prioritas kebutuhan daerah.
Presiden kata dia juga telah menugaskan tiga menteri utama yaitu Mendagri, Menteri Keuangan, dan Menteri PPN/Bappenas untuk berkoordinasi lintas kementerian dan Lembaga untuk optimalisasi pembangunan perbatasan.
“Kolaborasi antara Kemendagri dan DPR RI sangat penting untuk memastikan percepatan ekonomi di beranda terdepan negara ini memiliki dukungan regulasi yang kuat,” tambahnya.
Ribka berharap muncul solusi konkret yang memberikan ruang gerak lebih luas bagi pemerintah daerah dalam mengelola potensi di wilayah perbatasan.
“Hal ini bertujuan agar daerah tidak hanya menjadi penonton, tetapi aktor utama dalam pengembangan ekonomi wilayahnya,” tandasnya.
Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, menegaskan komitmen DPR RI dalam mempercepat penyelesaian berbagai persoalan di wilayah perbatasan Indonesia, khususnya di Provinsi Papua.
Rifqinizamy mengungkapkan bahwa kompleksitas permasalahan di perbatasan memerlukan penanganan lintas sektor yang lebih luas. Oleh karena itu, pihaknya berencana meningkatkan status Panitia Kerja (Panja) menjadi Panitia Khusus (Pansus) DPR RI.
"Permasalahan perbatasan ini sangat kompleks. Karena stakeholder yang terlibat bukan hanya mitra kerja Komisi II, melainkan juga kementerian/lembaga yang menjadi mitra komisi lain di DPR RI. Melalui Pansus, kita memiliki kewenangan dan jangkauan koordinasi yang lebih kuat," ujar Rifqinizamy.
Dia menegaskan, delapan fraksi di DPR RI akan berkoordinasi dengan pimpinan masing-masing untuk menyepakati pembentukan Pansus ini.
“Tujuannya adalah agar daerah perbatasan memiliki kebijakan khusus dan kewenangan yang lebih kokoh dalam meningkatkan pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat,”pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )