Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Penampakan Kepala Kantor Pajak Banjarmasin Mulyono Kenakan Rompi Tahanan KPK

Nur Khabibi , Jurnalis-Kamis, 05 Februari 2026 |23:06 WIB
Penampakan Kepala Kantor Pajak Banjarmasin Mulyono Kenakan Rompi Tahanan KPK
Penampakan Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono kenakan rompi tahanan KPK (Foto: Nur Khabibi/Okezone)
A
A
A

Sebelumnya, KPK menetapkan Kepala KPP Madya Banjarmasin, Mulyono sebagai tersangka dugaan korupsi. Ia diduga melakukan tindak pidana korupsi berkaitan dengan restitusi pajak di wilayah Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Mulyono ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya, yaitu Dian Jaya Demega (DND) selaku fiskus anggota Tim Pemeriksa KPP Madya Banjarmasin dan Venasius Jenarus (VNZ) selaku manajer keuangan PT Buana Karya Bhakti.

“Berdasarkan kecukupan alat bukti dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait pengajuan restitusi pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, KPK menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan tiga orang tersangka, yaitu MLY, DND, dan VNZ,” ucap Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Kamis.

Asep mengatakan, ketiganya langsung ditahan di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK dalam kurun waktu 20 hari. Penahanan ini terhitung sejak 5–24 Februari 2026.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement