“Langkah tersebut bukan untuk menimbulkan kepanikan, melainkan memastikan sistem kesehatan nasional siap menghadapi potensi risiko,” ucapnya.
Terlepas dari itu, Netty mengapresiasi langkah Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang telah menerbitkan Surat Edaran tentang kewaspadaan terhadap virus Nipah yang mengatur pengetatan pengawasan terhadap pelaku perjalanan internasional, alat angkut, serta barang dari luar negeri, khususnya dari negara terdampak.
Menurutnya, penguatan pengawasan di pintu masuk negara melalui thermal scanner, pendataan pada aplikasi Satu Sehat Health Pass, serta kesiapsiagaan petugas kesehatan merupakan langkah yang tepat dan perlu dijalankan secara konsisten.
Netty juga menilai pentingnya penguatan surveilans di fasilitas pelayanan kesehatan, mulai dari puskesmas hingga rumah sakit rujukan, agar gejala yang menyerupai infeksi virus Nipah dapat terdeteksi sejak dini. Ia menekankan bahwa sistem rujukan dan pelaporan harus berjalan cepat dan terkoordinasi.