Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Pandji Pragiwaksono, Polisi Bakal Panggil Ahli Bahasa hingga Ahli UU ITE

Felldy Utama , Jurnalis-Selasa, 10 Februari 2026 |02:05 WIB
Kasus Pandji Pragiwaksono, Polisi Bakal Panggil Ahli Bahasa hingga Ahli UU ITE
Pandji Pragiwaksono. (Foto: Danandaya)
A
A
A

Sebelumnya, Budi menjelaskan bahwa keterangan para ahli dibutuhkan untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam kasus tersebut.

“Langkah selanjutnya, penyidik akan melakukan pemeriksaan para ahli. Setelah seluruh rangkaian pengumpulan fakta dinilai cukup, penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menilai apakah peristiwa tersebut memenuhi unsur pidana,” kata Budi.

(Rahman Asmardika)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement