Sementara itu, mengenai mekanisme pendanaan, Prasetyo menjelaskan pemerintah masih mempertimbangkan sejumlah opsi. Pendanaan pembangunan gedung MUI tersebut dapat disalurkan melalui Kementerian Agama (Kemenag) maupun skema anggaran lainnya.
“Masalahnya tinggal cara menyalurkan saja. Bisa lewat Kemenag, bisa juga tidak lewat Kemenag,” pungkas Prasetyo.
(Awaludin)