Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Tangkap Pemotor yang Aniaya Sopir dan Kernet di Jakbar

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Selasa, 10 Februari 2026 |11:56 WIB
Polisi Tangkap Pemotor yang Aniaya Sopir dan Kernet di Jakbar
Pelaku penganiayaan sopir dan kernet di Jakbar (Foto: Dok Polisi)
A
A
A

YP pun turun dari motor dan langsung melakukan penganiayaan terhadap sopir. Kernet yang berusaha melerai kemudian juga menjadi sasaran pukulan.

“Akibat kejadian tersebut, korban RN mengalami luka pada bagian bibir atas dan bawah,” ujarnya.

Polisi langsung menindaklanjuti kejadian yang viral tersebut. Setelah diringkus, polisi langsung menetapkan pelaku sebagai tersangka dan menjeratnya dengan Pasal 466 KUHP.

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 466 KUHP tentang penganiayaan,” kata AKP Wahyu.
 

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement