Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2026 Resmi Dibuka, Catat Syarat dan Jadwalnya

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Minggu, 22 Februari 2026 |19:33 WIB
Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2026 Resmi Dibuka, Catat Syarat dan Jadwalnya
Mudik Lebaran (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuka program mudik gratis, dalam rangka libur Hari Raya Idul Fitri 1447 H. Pendaftaran mudik gratis Pemprov DKI Jakarta dimulai pada Minggu (22/2/2026).

Melalui Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Pemprov DKI Jakarta menyediakan layanan angkutan bus untuk para pemudik. Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi https://mudikgratis.jakarta.go.id.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyebutkan program mudik gratis 2026 melayani perjalanan ke 20 kota/kabupaten di berbagai provinsi.

Pemberangkatan peserta dijadwalkan berlangsung serentak pada 17 Maret 2026 dari kawasan Monumen Nasional (Monas).

Program ini dapat dimanfaatkan maksimal tiga anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga (KK). Peserta yang telah mendaftar pada program ini tidak diperkenankan mengikuti program mudik gratis lainnya.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement