Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Marah Oknum Brimob Aniaya Siswa hingga Tewas, Kapolri: Harusnya Lindungi Masyarakat!

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Senin, 23 Februari 2026 |11:01 WIB
Marah Oknum Brimob Aniaya Siswa hingga Tewas, Kapolri: Harusnya Lindungi Masyarakat!
Marah Oknum Brimob Aniaya Siswa hingga Tewas, Kapolri: Harusnya Lindungi Masyarakat! (Okezone)
A
A
A

Sebelumnya, anggota Brimob Polda Maluku Bripka Masias Siahaya (MS) yang diduga menganiaya siswa Mts berinisial AT (14) hingga tewas ditetapkan sebagai tersangka. Adapun penganiayaan tersebut terjadi di sekitar Jalan Marren, Kota Tual. 

"Sudah (ditetapkan tersangka)," kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes Rositah Umasugi di Jakarta.

Bid Propam Polda Maluku menggelar sidang kode etik terhadap Bripka Masias Siahaya hari ini. 

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement