Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Periksa Mantan Timses Sudewo, Dalami Pengisian Jabatan Perangkat Desa

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Rabu, 25 Februari 2026 |20:51 WIB
KPK Periksa Mantan Timses Sudewo, Dalami Pengisian Jabatan Perangkat Desa
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo (foto: Okezone)
A
A
A

Selain itu, penyidik juga mendalami mekanisme pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati, termasuk dugaan permintaan dan pengumpulan uang atas perintah Sudewo.

“Penyidik juga meminta penjelasan terkait pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati Tahun 2026 serta permintaan dan pengumpulan uang yang diperintahkan oleh Bupati,” tambahnya.

Selain lima mantan timses, KPK juga memeriksa delapan saksi lainnya dengan materi pemeriksaan serupa. Total 13 saksi diperiksa di Polrestabes Semarang dalam perkara ini.

Delapan saksi tersebut yakni:

- ES (Kades Perdopo, Kecamatan Gunungwungkal, Pati)

- SA (wiraswasta/mantan Wakil Bupati Pati)

- SUS (Kades Gajihan, Kecamatan Gunungwungkal, Pati)

- TAF (Kades Pundenrejo, Kecamatan Tayu, Pati)

- SUY (Kades Gesegan, Kecamatan Cluwak, Pati)

- WE (Kades Mojo, Kecamatan Cluwak, Pati)

- YUN (Kades Dororejo, Kecamatan Tayu, Pati)

- DT (Kepala Desa Batursari)

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement