“Kami merespons cepat setiap kejadian yang menimbulkan keresahan. Penagihan tidak boleh dilakukan di luar mekanisme yang sah, terlebih disertai intimidasi atau kekerasan. Setiap pelanggaran akan ditindak tegas sesuai ketentuan hukum,” tegasnya.
Sebelumnya, viral video sekelompok orang yang dinarasikan sebagai debt collector diduga melakukan aksi penusukan terhadap seorang advokat di kawasan Tangerang.
Dari video yang beredar, terlihat pelaku berjumlah tiga orang. Dalam video itu, terlihat adanya cekcok antara tiga orang tersebut dan wanita perekam video. Setelah itu, ketiga orang tersebut pergi meninggalkan lokasi dengan membawa mobil bernopol B 2540 JUN.
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia mengatakan peristiwa itu terjadi di gerbang perumahan Cluster Livera, Kelurahan Bencongan, Kecamatan Kelapa Dua.
“Terkait adanya dugaan tindak pidana penusukan terhadap korban dengan modus penarikan mobil (DC), TKP penusukan terjadi di gerbang perumahan Cluster Livera, Kelurahan Bencongan, Kecamatan Kelapa Dua,” kata Boy, Selasa 24 Februari 2026.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.