Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Suap Migor, Marcella Santoso Ngaku Korban Mafia Peradilan

Arief Setyadi , Jurnalis-Sabtu, 28 Februari 2026 |17:57 WIB
Kasus Suap Migor, Marcella Santoso Ngaku Korban Mafia Peradilan
Marcella Santoso (Foto: Dok)
A
A
A

Marcella juga adanya pihak yang mencoba menghubungi dan menebar teror, termasuk dugaan permintaan uang dari aparat penegak hukum kepada anak buahnya di Aryanto Arnaldo Law Firm. “Saya memilih menghindar. Saya tidak pernah menyetujui, tidak pernah meng-approve, dan tidak pernah menemui pihak tersebut,” ujarnya.

Menanggapi replik jaksa yang menyebut sebagai lulusan Strata 3 dirinya seharusnya melapor, Marcella menilai advokat berada dalam posisi rentan dan tidak ada jaminan perlindungan. 

“Framing opini bahwa saya adalah mafia peradilan adalah tuduhan yang keji dan bertolak belakang dengan karakter saya. Semua yang pernah bekerja bersama saya mengetahui bahwa saya tidak pernah mengajarkan praktik suap dan gratifikasi," katanya.

Ia menambahkan, bahwa, “hanya Tuhan yang dapat menolong saya. Saya belajar mengikhlaskan dan menyerahkan semuanya kepada Allah SWT."

Terkait tuntutan uang pengganti sekitar Rp28 miliar, ia menilai kesimpulan jaksa hanya berdasar foto staf keuangan. “Analisis akuntan forensik menunjukkan profil keuangan saya memadai. Uang Rp24 miliar yang disebut sebagai hasil tindak pidana adalah legal fee. Uang tersebut berasal dari klien swasta, bukan uang negara. Legal fee dibayarkan berdasarkan proposal, perjanjian jasa hukum, invoice, dan bukti transfer yang telah diajukan di persidangan,” katanya.

Ia menegaskan, tidak pernah menjanjikan kemenangan perkara maupun melakukan suap, serta menyebut penerapan pasal TPPU tanpa mempertimbangkan tempus dan relevansi aset sebagai preseden buruk. 
“Janganlah kebencian terhadap saya menjadi legitimasi untuk menerapkan hukum secara tidak proporsional,” ujarnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement