Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Militer Myanmar Beri Amnesti untuk 10 Ribu Tahanan

Rahman Asmardika , Jurnalis-Senin, 02 Maret 2026 |20:27 WIB
Militer Myanmar Beri Amnesti untuk 10 Ribu Tahanan
Ilustrasi. (Foto: Anadolu)
A
A
A

JAKARTA – Kepala pemerintahan militer Myanmar memberikan amnesti kepada lebih dari 10.000 tahanan serta mengurangi hukuman bagi tahanan lainnya untuk memperingati hari libur, demikian dilaporkan media pemerintah pada Senin (2/3/2026).

Tidak ada tanda-tanda bahwa mantan pemimpin Aung San Suu Kyi, yang digulingkan dalam kudeta militer pada 2021 dan telah ditahan sejak saat itu, akan dibebaskan.

Amnesti ini diberikan dua minggu sebelum parlemen dijadwalkan bersidang untuk pertama kalinya dalam lebih dari lima tahun, menyusul pemilihan baru-baru ini yang menurut para kritikus tidak bebas dan tidak adil.

Televisi pemerintah MRTV melaporkan bahwa Jenderal Senior Min Aung Hlaing, kepala pemerintahan militer, mengampuni 10.162 tahanan, termasuk 7.337 yang dihukum berdasarkan undang-undang antiterorisme, pada Hari Petani, hari libur nasional untuk menghormati para petani.

Pernyataan terpisah menyebutkan bahwa 12.487 orang yang sedang diadili berdasarkan undang-undang tersebut atau yang bersembunyi akan menerima amnesti, dan kasus penghasutan mereka akan ditutup.

 

Undang-undang tersebut berpotensi menjatuhkan hukuman mati dan telah banyak digunakan untuk menangkap serta memenjarakan lawan politik, jurnalis, dan pihak lain yang berbeda pendapat sejak kudeta militer 2021.

Sepuluh warga negara asing juga akan dibebaskan dan dideportasi dari Myanmar, demikian disebutkan dalam pernyataan terpisah.

Amnesti massal untuk memperingati hari libur bukanlah hal yang jarang terjadi di Myanmar. Pembebasan tahanan dimulai pada Senin, tetapi mungkin membutuhkan beberapa hari. Identitas mereka yang dibebaskan belum segera tersedia.

Menurut Asosiasi Bantuan untuk Tahanan Politik, sebuah organisasi independen yang mencatat secara rinci penangkapan dan korban terkait konflik politik di negara tersebut, lebih dari 22.800 tahanan politik masih berada dalam tahanan hingga Jumat (27/2/2026).

 

Mereka termasuk Suu Kyi yang kini berusia 80 tahun, menjalani hukuman 27 tahun setelah dinyatakan bersalah dalam apa yang oleh para pendukungnya disebut sebagai penuntutan bernuansa politik.

(Rahman Asmardika)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement