Jika APBN harus meningkatkan belanja subdisi pada energi tertentu di saat ruang fiskal sendiri sudah sempit yang ditandai dengan keseimbangan primer yang negatif, maka sebenarnya Indonesia dipaksa untuk meningkatkan jumlah obligasi negara. Padahal defisifit APBN 2025 sudah 2,92 prosen terhadap PDB.
Sisi lain, meningkatkan penerimaan pajak, nyaris sulit dilakukan disebabkan jatuhnya kelas menengah 9,48 juta, belum pulihnya daya beli masyarakat, dan perilaku perbankan yang masih wait and see. Saat yang sama, public distrust meningkat karena kebijakan MBG, belanja 105.000 mobil dari India, BoP, dan ART 19 Februari 2026.
Itu tekanan struktural domestik. Sementara perang AS-Israel versus Iran dan konflik di Timur Tengah ini menambah keyakinan saya, pertumbuhan ekonomi Indonesia 2026 berkisar 4,9 prosen plus minus 0,3 prosen. Jika cara mengatasi tekanan nilai tukar dan impor energi serta sempitnya ruang fiskal adalah dengan menerbitkan obligasi negara yang baru, maka kebijakan finansialisasi ini menyinambungkan pemiskinan struktural dan sulit serta ruwetnya menurunkan rasio Gini. Karena itu, dalam berbagai kesempatan saya menyampaikan, tidak mungkin membenahi perekonomian Indonesia cuma dengan pendekatan struktural fungsional.
Merestrukturisasi perekonomian Indonesia, kalaupun mau mengutip pemikiran Soemitro Djojohadikusumo, membutuhkan perbaikan fundamental hingga keterkaitan struktural fungsional. Indonesia memang tidak perlu ikut campur atas perang AS-Israel versus Iran. Tapi Indonesia tidak perlu tampil “seakan” piawai dalam negosiasi dan diplomasi. Justru butuh berkaca diri, apakah kondisi global dan bilateral makin membuat tekanan struktutral pada Indonesia makin dalam. Atau nyaris tidak mungkin makin mampu menegakkan kedaulatan konstitusinya. Alasannya? Indonesia adalah negara rentan kedaulatan.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.