Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Bawa 11 Orang ke Jakarta Usai OTT Bupati Pekalongan, Sekda Ikut Diamankan

Nur Khabibi , Jurnalis-Selasa, 03 Maret 2026 |20:37 WIB
KPK Bawa 11 Orang ke Jakarta Usai OTT Bupati Pekalongan, Sekda Ikut Diamankan
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa 11 orang ke Jakarta usai operasi tangkap tangan (OTT), terhadap Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq. Salah satu yang turut diamankan adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pekalongan, Mohammad Yulian Akbar.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, sebelumnya menyampaikan bahwa Fadia bersama dua orang lainnya masih menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

"Paralel dengan itu, tim saat ini juga sedang dalam perjalanan membawa 11 orang dari Pekalongan menuju Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK," ujar Budi kepada wartawan, Selasa (3/3/2026).

Ia menjelaskan, dari 11 orang yang diamankan tersebut terdapat unsur aparatur sipil negara (ASN) dan pihak swasta. Salah satunya merupakan Sekda Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

“Dari 11 orang yang diamankan dan dibawa ke KPK tersebut ada dari unsur ASN dan juga unsur swasta. Salah satunya adalah Sekda Pemkab Pekalongan,” sambungnya.

 

Sebelumnya, Fadia Arafiq terjaring OTT KPK bersama dua orang lainnya. Penangkapan dilakukan pada Selasa (3/3/2026) dini hari di wilayah Semarang, Jawa Tengah.

“Pada dini hari tadi, tim mengamankan tiga orang, salah satunya adalah Bupati Pekalongan dan dua pihak lainnya yang merupakan orang kepercayaan serta ajudan Bupati,” kata Budi.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement