Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Perindo Ingatkan jika Putusan MK soal Parliamentary Threshold Tak Diakomodir Bisa Buat Produk Hukum Cacat

Felldy Utama , Jurnalis-Rabu, 04 Maret 2026 |00:06 WIB
Perindo Ingatkan jika Putusan MK soal Parliamentary Threshold Tak Diakomodir Bisa Buat Produk Hukum Cacat
Wakil Ketua Umum III DPP Partai Perindo, Tama Satrya Langkun
A
A
A

Partai Perindo sendiri, kata dia, merasa siap jika Komisi II DPR RI benar ingin membuka peluang untuk diskusi bersama dengan partai politik non-parlemen guna membahas Parliamentary Threshold ini.

"Kita akan sangat siap untuk berdiskusi. Kita akan siapkan semuanya. Konsep, gagasan, dan dasar-dasar kenapa kemudian 4% itu dianggap inkonstitusional dan angka tidak ada parliamentary threshold atau bahkan cuma 1%, itu kita akan siapkan argumentasinya termasuk penelitiannya," pungkasnya.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement