Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kronologi OTT Bupati Pekalongan, Diciduk KPK saat Isi Daya Mobil Listrik

Nur Khabibi , Jurnalis-Rabu, 04 Maret 2026 |19:28 WIB
Kronologi OTT Bupati Pekalongan, Diciduk KPK saat Isi Daya Mobil Listrik
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq (Foto: Nur Khabibi/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap lokasi penangkapan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq. Diketahui, Fadia terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa 3 Maret 2026.

Awalnya, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu merespons pernyataan Fadia terkait dirinya ditangkap saat bersama Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi.

"Selama kami ada di posko, itu nggak ada informasi itu," kata Asep saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (4/3/2026).

Asep melanjutkan, pihaknya sempat kehilangan jejak Fadia. "Kalau di Semarang betul, karena pada akhirnya setelah dari Pekalongan itu, tim ada yang bergerak ke Semarang. Bahkan hampir kehilangan yang bersangkutan. Di hampir tengah malam baru ketemu, tengah malam itu baru ketemu dan bisa diamankan," ujarnya.

Ia mengungkapkan, Fadia tertangkap saat mengisi daya mobil listrik. Menurut dia, pihaknya sudah mengantongi data kendaraan yang digunakan Fadia.

"Dicari ternyata mobil-mobil listrik ada. Lagi di-cas, lagi diisi. Nah, di situlah ketemunya," ungkapnya.

Sebelumnya, KPK resmi mengumumkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq (FAR) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing di Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement