Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Cegah Transaksi Judol, Bareskrim Minta Bank Perketat Deteksi Transaksi Mencurigakan

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Kamis, 05 Maret 2026 |15:23 WIB
Cegah Transaksi Judol, Bareskrim Minta Bank Perketat Deteksi Transaksi Mencurigakan
Ilustrasi judi online (Foto: Ist)
A
A
A

Himawan mengungkapkan, Polri telah menandatangani kesepakatan baru dengan pihak perbankan untuk mempercepat proses penyidikan kasus judi online. Sebelumnya, rekening pelaku yang tersebar di berbagai kantor cabang memerlukan koordinasi panjang. Kini, pemeriksaan dapat dipusatkan di satu tempat, sehingga lebih efisien.

"Ternyata kami dapat satu kesepakatan bahwa pemeriksaan-pemeriksaan untuk rekening-rekening yang tersebar dan digunakan oleh pelaku tindak pidana perjudian ini bisa dilaksanakan hanya di satu tempat, yaitu di kantor pusat," ujar Himawan.

Menurutnya, kesepakatan ini menunjukkan sinergi yang baik dan menjadi solusi konkret untuk mempercepat penanganan kasus perjudian online yang sering terkendala birokrasi lintas wilayah.

Sebelumnya, Dittipidsiber Bareskrim Polri menyerahkan uang senilai Rp58,1 miliar terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari judi online kepada kejaksaan untuk dieksekusi, karena kasusnya telah berkekuatan hukum tetap (inkrah).

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement