Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polri Tetapkan Bigmo dan Resbobb Tersangka Laporan Azizah Salsha

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Kamis, 05 Maret 2026 |16:35 WIB
Polri Tetapkan Bigmo dan Resbobb Tersangka Laporan Azizah Salsha
Youtuber Bigmo (foto: dok ist)
A
A
A

Laporan tersebut dilayangkan karena keduanya diduga menyebarkan isu terkait dugaan perselingkuhan yang menyeret nama Azizah. Isu tersebut kemudian memicu reaksi keras hingga berujung laporan ke polisi.

Laporan terhadap dua akun tersebut diterima oleh Bareskrim Polri dengan nomor LP/B/387/VIII/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI, tertanggal 12 Agustus 2025.

Dalam laporannya, Azizah menjerat kedua terlapor dengan Pasal 45 ayat (4) dan ayat (6) juncto Pasal 27A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement